Berita Nasional

DPR Akan Panggil ESDM dan Pertamina Terkait Kenaikan Harga Pertamax

lihat foto
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon. FOTO : ANTARA/HO-DPR RI.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon. FOTO : ANTARA/HO-DPR RI.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka dasar kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green.

Dony menegaskan DPR ingin mengetahui formula serta perhitungan yang pemerintah gunakan untuk menetapkan harga baru kedua produk tersebut. Ia memastikan Komisi XII akan mendukung kebijakan yang tetap berpihak kepada masyarakat.

"Kami akan mengklarifikasi perhitungannya dan memastikan kebijakan yang diambil tetap pro rakyat," ujar Dony di Jakarta, Kamis.

Untuk menindaklanjuti hal itu, Komisi XII DPR berencana memanggil Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) dalam waktu dekat. DPR ingin memastikan pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM berdasarkan perhitungan yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dony juga menegaskan DPR akan terus mengawasi kebijakan energi agar pemerintah tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, lonjakan harga minyak dunia akibat gejolak geopolitik memang meningkatkan biaya pengadaan energi. Kondisi tersebut membuat Pertamina tidak dapat terus menahan harga BBM nonsubsidi yang mengikuti pergerakan harga internasional.

Meski demikian, Dony menilai masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai formula penetapan harga BBM. DPR berharap pemanggilan Kementerian ESDM dan Pertamina dapat memberikan jawaban konkret kepada publik.

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan perusahaan mengambil keputusan tersebut setelah melakukan evaluasi berdasarkan formula yang pemerintah tetapkan.

Sementara itu, VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga, Sigit Setiawan, mengatakan kenaikan harga BBM nonsubsidi diperlukan untuk menjaga ketersediaan pasokan di pasar.

"Kami harus memastikan stok BBM tetap tersedia bagi masyarakat," kata Sigit. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar