Berita Nasional

Penjelasan Barantin Belum Boleh Ekspor, Berikut Fakta Seputar Daun Kratom

Ilustrasi tanaman kratom. Foto: SHUTTERSTOCK/SARAYUT_SY.
Ilustrasi tanaman kratom. Foto: SHUTTERSTOCK/SARAYUT_SY.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan tak keberatan jika Indonesia mengekspor tanaman herbal Kratom meskipun BNN berencana memasukan daun kratom ke dalam jenis narkotika golongan 1.

Hal itu dia ungkapkan menyusul adanya permintaan dari Amerika Serikat (AS) untuk mengimpor kratom dari Indonesia.

"Kemarin ada produk tumbuhan kratom. Orang AS datang, kami mau beli ini (kratom), bisa enggak, bisa saja. Kan belum dilarang," ujar Mendag Zulhas saat pembukaan peluncuran Permendag Nomor 22 Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Fakta Seputar Daun Kratom

Dikutip BorneoFlash.com dari HaloDoc, Daun kratom adalah daun yang berasal dari pohon yang masih termasuk dalam keluarga tanaman kopi asli Asia Tenggara. Tanaman ini banyak terdapat di negara Thailand, Malaysia, dan Indonesia.

Masyarakat biasanya memanfaatkan daun yang sudah kering untuk membuat teh atau mengolahnya menjadi suplemen.

Manfaatnya utama dari daun ini yaitu membantu mengurangi rasa nyeri, meningkatkan kesehatan kulit, dan menaikkan libido.

Daun kratom adalah tanaman herbal yang sudah lama dikenal dalam pengobatan tradisional.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar