BorneoFlash.com – Soal rencana dibukanya ekspor kratom dari Indonesia, Badan Karantina Indonesia (Barantin) angkat bicara.
Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Barantin Adnan menyatakan, Indonesia masih belum diperbolehkan untuk ekspor kratom lantaran masih memerlukan penelitian khusus dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan apakah tumbuhan itu layak konsumsi atau tidak.
“Berdasarkan dari BRIN itu bilang dibutuhkan penelitian lebih lanjut soal kratom. Jadi kita menunggu itu karena jangan sampai kita mengiyakan yang satu dengan yang lain. Yang satu memperbolehkan, yang lain tidak. Yang satu bilang narkoba, yang satu tidak masalah, enggak boleh itu,” ujar Adnan kepada saat dijumpai di Luwangsa Jakarta Dikutip BorneoFlash.com dari Kompas, Jumat (20/10/2023).
Adnan menuturkan selama ini pemerintah melalui BNN dan Kemenkes serta BRIN telah mengadakan rapat khusus untuk membahas Kratom itu.
Dalam rapat itu, pemerintah sepakat kratom tidak boleh diekspor jika hasil penelitian dari BRIN belum keluar untuk memastikan aman atau tidaknya tumbuhan herbal itu.
“Iya belum boleh. Tetapi kalau ada perintah dari hasil penelitian (menyatakan) boleh dari mereka yah enggak masalah. Ini perlu menunggu sebentar lagi dari BRIN untuk itu,” kata Adnan.





