Pada pembukaan, Kajati Kaltim Hari Setiyono menyampaikan pelaksanaan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMA/SMK/MA/ ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Tujuan lainnya agar potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri.
“Dan yang lebih penting menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab,” katanya.
Salah satu ciri warga negara yang bertanggung jawab, pelajar sebagai generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya ke arah yang positif. Caranya dengan diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum.
Kegiatan ini, lanjut Kajati, secara tidak langsung membentuk karakter pelajar terkait hukum, yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, peduli pada lingkungan dan sosial, serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Sudah seharusnya kita secara dini mempersiapkan pelajar sebagai penerus bangsa, sehingga kedepannya siap dan berkompeten guna menghadapi tantangan yang ada,” kata Hari Setiyono.
Sementara itu, Plh Kepala Disdikbud Kaltim Robiana Hastawulan menyampaikan bahwa pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman tentang arti pentingnya nilai-nilai kesadaran hukum.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan inspirasi kepada kepala sekolah dan guru agar dapat membimbing peserta didik lebih taat dan sadar akan hukum yang berlaku,” tukasnya. (*)