Pertama di Indonesia, Kota Balikpapan Miliki Balai Layanan Kesehatan Anak Berkebutuhan Khusus

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Fasilitas yang diberikan UPTD Balai Layanan Kesehatan Anak Berkebutuhan Khusus Kota Balikpapan. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Fasilitas yang diberikan UPTD Balai Layanan Kesehatan Anak Berkebutuhan Khusus Kota Balikpapan. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pertama di Indonesia, UPTD Balai Layanan Kesehatan Anak Berkebutuhan Khusus di Kota Balikpapan.

Berlokasi di Jalan MT Haryono Gang Mufakat II Nomor 16 Kelurahan Damai Kecamatan Balikpapan Kota, UPTD ini memberikan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan bagi anak kebutuhan khusus, diantaranya Fisioterapi, Sensori Integrasi, Terapi Perilaku, Terapi Okupasi dengan melatih motorik halus, Terapi Wicara, Pemeriksaan Assessment Psikolog dan Dokter.

Dengan jumlah 14 terapi memberikan pelayanan kesehatan bagi anak-anak berkebutuhan khusus dari usia tiga bulan hingga 12 tahun. Satu kali terapi memerlukan waktu satu jam dengan biaya Rp 40 ribu. Satu hari UPTD menangani bisa mencapai 25 anak.

“Awalnya UPTD ini bagian dari puskesmas damai. Kemudian, pada tahun 2019 direnovasi tiga lantai dan tahun 2021 diresmikan menjadi UPTD Balai Layanan Kesehatan Anak Berkebutuhan Khusus,” ucap dr Fatimah Kepala UPTD Balai Layanan Kesehatan Anak Berkebutuhan Khusus, pada hari Minggu (20/8/2023).

Sumber Daya Manusia di UPTD tersebut sebanyak 16 orang diantaranya 14 tenaga terapis. Dalam menangani anak berkebutuhan khusus tidak hanya dibebankan kepada seorang ibu, akan tetapi peran ayah juga bisa berkontribusi dan berperan aktif kepada anaknya yang memiliki kebutuhan khusus. 

“Ada beberapa ibu secara kesehatan metal lumayan terganggu, ada yang depresi bahkan ada yang ingin bunuh diri, karena luar biasa menghadapi anak disabilitas,” paparnya.

Meskipun banyak ayah yang bekerja, tapi bisa membantu ibunya saat melakukan terapi karena terapi ini membutuhkan waktu yang sangat panjang, bertahun-tahun. 

Balai Layanan Kesehatan Anak Berkebutuhan Khusus di Kota Balikpapan, Berlokasi di Jalan MT Haryono Gang Mufakat II Nomor 16 Kelurahan Damai Kecamatan Balikpapan Kota. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Balai Layanan Kesehatan Anak Berkebutuhan Khusus di Kota Balikpapan, Berlokasi di Jalan MT Haryono Gang Mufakat II Nomor 16 Kelurahan Damai Kecamatan Balikpapan Kota. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

“Jadi tidak mudah bagi orang tua yang memiliki anak yang disabilitas. Jadi ayah bisa mendukung anak-anak yang melakukan terapi. Selesai terapi kami juga memberikan PR, hal-hal apa yang dilakukan ayah dan ibu di rumah sehingga anak-anak mempunyai keterampilan di rumah,” sebutnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD ke 19, Wali Kota Sampaikan Lima Hal

Peran ayah diterapkan di UPTD ini merupakan aksi perubahan Kepala UPTD Balai Layanan Kesehatan Anak Berkebutuhan Khusus Kota Balikpapan. “Mudah-mudahan ayah mempunyai keterampilan merawat anak disabilitas. Mudah-mudahan anak-anak kita bisa mencapai kemandirian walaupun tidak seperti anak-anak biasanya tapi mudah-mudahan ada progres,” harapnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.