Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan layanan ini sebelumnya menempel pada Puskesmas Damai. Layanan ini dikenal di tingkat nasional. “Kementerian Kesehatan sampai datang kesini, karena melihat Balikpapan ini membuat apa,” imbuhnya.
Ini harus teregistrasi di Kementerian Kesehatan, karena sebelumnya tergabung dengan Puskesmas Damai. Ini akan didaftar menjadi klinik. “Jadi tugas kami selanjutnya mengantarkan ini untuk diregister biar ada nomornya, kalau teregister maka bisa dapat dana bantuan dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Pelayanan milik pemerintah ini satu-satunya di Indonesia, memang ada dua layanan di Balikpapan yang mendukung anak pengembangan kebutuhan khusus dalam hal pendidikan, sedangkan UPTD ini khusus terapis medisnya. Walaupun memang di Kota Balikpapan ada klinik swasta yang menjalankan tetapi lebih ke psikologi tidak khususnya kesehatan. “Ini bukan sekolah tetapi nanti sekolahnya di SLB,” tuturnya.
Di Kota Balikpapan sebanyak 600 anak berkebutuhan khusus, sedangkan secara nasional sangat naik angka anak kebutuhan khusus sebanyak 920 ribu Se Indonesia. Ini tercatat sejak 2018 tetapi tahun 2022 meningkat menjadi 5,2 juta anak yang berkebutuhan khusus.
“Secara kesehatan belum diketahui pasti penyebabnya apa, setiap anak-anak berbeda,” pungkasnya.
Dio sapaan karibnya mengatakan para orang tua dapat mendukung terhadap layanan anak berkebutuhan khusus, karena anak-anak ini terlahir bukan keinginan untuk berbeda. “Mereka bukan anak terbelakang tetapi anak spesial. Semua anak berkebutuhan khusus mempunyai kelebihan tinggal bagaimana kita mencari bakat ini dimana,” serunya.