"Kita dilarang ekspor bahan baku saja tetapi juga berupa bahan jadi yang diproduksi di dalam negeri dan dikemas kemudian diekspor," terangnya.
Karena ini terkait pendapat negara, kedepan diharapkan dilakukan sinkronisasi program antar daerah penghasil, untuk barang-barang ekspor yang bisa dilakukan secara komunikasi antar provinsi kabupaten kota di provinsi Kalimantan.
"Selama ini ekspor kita banyak melalui Jakarta, Surabaya, karena terkait IKN kita harapkan wilayah Kalimantan ada kesepakatan bersama dari seluruh komoditi ekspor. Kita bisa melalui pintu Balikpapan," ucapnya.
Semisal, Tarakan dengan komoditi unggulannya, Balikpapan dengan komoditinya, Banjarmasin dengan komoditinya dan daerah lainnya.
"Kalau bisa kita seragamkan dengan tujuan satu negara. Kita bisa bersama-sama untuk bisa melalui pintu Kalimantan, karena biaya transportasi begitu besar apabila kita melalui Jakarta, Surabaya. Kita menggunakan jalur Alki II yang kita manfaatkan sebagai jalur transportasi, terkait ekspor barang barang yang ada di Kalimantan," ujarnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar