Seperti diketahui bahwa tugas FKUB adalah melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung usulan-usulan, masalah masyarakat, keagamaan dan sebagainya, menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Wali Kota Balikpapan untuk bisa ditindaklanjuti, sosialisasi terkait dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah keagamaan dan pendirian rumah ibadah.
“Ini yang akan dibahas secara detail. Disamping tugas-tugas FKUB yang tetap berkelanjutan,” terangnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli menyampaikan kegiatan ini memiliki nilai strategis dan penting, sebagai upaya merawat Kota Balikpapan tetap aman dan tentram. Apalagi menjelang hajatan besar Bangsa Indonesia, yakni Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sebagai Kota yang dihuni oleh masyarakat dengan beragam latar suku bangsa, budaya, agama dan keyakinan, maka sudah sepantasnya apabila tetap waspada terhadap segala bentuk upaya memecah belah masyarakat, baik berupa ujaran kebencian melalui sosial media maupun penyebaran berita palsu atau hoaks terutama sekali terkait isu agama.
FKUB sebagai mitra pemerintah dapat berkontribusi besar untuk membangun dan memelihara kerukunan umat beragama.
“Besar harapan saya, FKUB mampu mengambil kebijaksanaan dalam menyikapi segala bentuk permasalahan, mencontohkan sikap kerukunan, bersikap netral dalam penanganan konflik serta mampu menjadi mediator untuk mengatasi konflik kepentingan antar agama,” jelasnya.