BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKUB) Kota Balikpapan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat dan Lurah Se Kota Balikpapan, di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan, Rabu (14/6/2023).
Rakor dalam rangka mensosialisasikan peraturan bersama nomor 9-8 tahun 2006, tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah, dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB dan pendirian rumah ibadah, di buka secara langsung oleh Asisten Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli.
Ketua FKUB Kota Balikpapan, Abdul Muis Abdullah mengatakan tujuan dari pada rapat koordinasi ini sebagai bentuk silaturahmi kepada pihak kelurahan dan kecamatan sejak tahun 2017. Hanya saja, saat Pandemi Covid-19 kegiatan seperti ini sempat terhenti. Oleh karena itu, saat ini kegiatan koordinasi kembali digalakkan.
"Hubungan komunikasi antar kelurahan dan kecamatan betul-betul menjadi perhatian bersama. Dari 1400 RT yang telah kita datangi baik pagi, siang maupun malam. Insyaallah mulai tahun ini dan tahun berikutnya akan tetap dilanjutkan seperti sejak tahun 2017 lalu," terangnya.
Apalagi Camat dan Lurah di Balikpapan banyak yang baru, sehingga kegiatan seperti ini sangat diperlukan. Dengan adanya komunikasi, maka berbagai hal dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.
Seperti diketahui bahwa tugas FKUB adalah melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung usulan-usulan, masalah masyarakat, keagamaan dan sebagainya, menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Wali Kota Balikpapan untuk bisa ditindaklanjuti, sosialisasi terkait dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah keagamaan dan pendirian rumah ibadah.
"Ini yang akan dibahas secara detail. Disamping tugas-tugas FKUB yang tetap berkelanjutan," terangnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli menyampaikan kegiatan ini memiliki nilai strategis dan penting, sebagai upaya merawat Kota Balikpapan tetap aman dan tentram. Apalagi menjelang hajatan besar Bangsa Indonesia, yakni Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sebagai Kota yang dihuni oleh masyarakat dengan beragam latar suku bangsa, budaya, agama dan keyakinan, maka sudah sepantasnya apabila tetap waspada terhadap segala bentuk upaya memecah belah masyarakat, baik berupa ujaran kebencian melalui sosial media maupun penyebaran berita palsu atau hoaks terutama sekali terkait isu agama.
FKUB sebagai mitra pemerintah dapat berkontribusi besar untuk membangun dan memelihara kerukunan umat beragama.
"Besar harapan saya, FKUB mampu mengambil kebijaksanaan dalam menyikapi segala bentuk permasalahan, mencontohkan sikap kerukunan, bersikap netral dalam penanganan konflik serta mampu menjadi mediator untuk mengatasi konflik kepentingan antar agama," jelasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar