BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKUB) Kota Balikpapan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat dan Lurah Se Kota Balikpapan, di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan, Rabu (14/6/2023).
Rakor dalam rangka mensosialisasikan peraturan bersama nomor 9-8 tahun 2006, tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah, dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB dan pendirian rumah ibadah, di buka secara langsung oleh Asisten Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli.
Ketua FKUB Kota Balikpapan, Abdul Muis Abdullah mengatakan tujuan dari pada rapat koordinasi ini sebagai bentuk silaturahmi kepada pihak kelurahan dan kecamatan sejak tahun 2017. Hanya saja, saat Pandemi Covid-19 kegiatan seperti ini sempat terhenti. Oleh karena itu, saat ini kegiatan koordinasi kembali digalakkan.
“Hubungan komunikasi antar kelurahan dan kecamatan betul-betul menjadi perhatian bersama. Dari 1400 RT yang telah kita datangi baik pagi, siang maupun malam. Insyaallah mulai tahun ini dan tahun berikutnya akan tetap dilanjutkan seperti sejak tahun 2017 lalu,” terangnya.
Apalagi Camat dan Lurah di Balikpapan banyak yang baru, sehingga kegiatan seperti ini sangat diperlukan. Dengan adanya komunikasi, maka berbagai hal dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.