Selain kasus Sambo, nama Alimin juga sempat menjadi sorotan karena putusannya saat atas permohonan pernikahan beda agama di PN Jaksel.
Dia yang bertugas sebagai hakim tunggal dalam perkara itu mengabulkan seluruh permohonan para pemohon pasangan beda agama yaitu Y (beragama Kristen Protestan) dan GLG (beragama Katolik).
Alimin memberikan izin kepada pasangan beda agama tersebut untuk mencatatkan perkawinan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Selatan.
Sebelum bertugas di PN Jaksel, Alimin sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai Kepala PN Bantul, DI Yogyakarta. Salah satu perkara yang ia tangani saat berdinas di sana adalah sengketa dana hibah Persiba Bantul.
Di lingkungan institusi peradilan, Alimin mempunyai golongan/pangkat Pembina Utama Madya (IV/d). Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Alimin tercatat mempunyai harta kekayaan senilai total Rp1.816.349.985. Data itu ia sampaikan ke KPK pada 31 Januari 2022 saat menjabat Hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta.
PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pada hari ini, Selasa (6/6/2023).
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar