Tahap III (Ketiga)
Bagian Kesejahteraan Rakyat Kantor Wali Kota Balikpapan akan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pendaftar yang tidak lolos atau tidak memenuhi persyaratan, atas nama Pemerintah Kota Balikpapan.
Hasil Seleksi Beasiswa Tahap III
- Jika pada tahap kedua peserta yang tidak memenuhi syarat atau dinyatakan gugur, maka, nilai KHS tertinggi di bawahnya akan menggantikan berkas.
- Penggantian tersebut dilakukan Sesuai kuota pendaftar yang gugur/tidak memenuhi syarat setiap jenjang pendidikan, sesuai dengan berkas dan warna map.
- Jadwal pengumpulan berkas akan di umumkan menyusul.
Tahap IV (Keempat)
Pemerintah Kota Balikpapan akan mengumumkan calon penerima beasiswa melalui situs website dan papan pengumuman di Bagian Kesejahteraan Rakyat Kantor Wali Kota Balikpapan.
Tahap V (Kelima):
Pemerintah akan mentransfer dana kepada Penerima Beasiswa Stimulan Pendidikan Tinggi Tahun 2023.
Pembatalan Penerimaan Beasiswa Stimulan Dapat di batalkan apabila:
- Meninggal dunia
- Melakukan Pelanggaran Pidana yang di nyatakan oleh pihak kepolisian
- Mengundurkan diri
Pendaftaran Beasiswa Perguruan Tinggi Stimulan Kota Balikpapan dapat di Akses di Beasiswa.balikpapan.go.id