Tahap II (Kedua)
Penyampaian berkas dilakukan bagi pendaftar yang nilai KHS-nya masuk pada kuota sesuai jenjang pendidikan, dengan kelengkapan berkas sebagai berikut:
Mengisi/mencetak Formulir Pendaftaran Tahap Kedua, dengan melampirkan:
Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Balikpapan;
Asli Surat Keterangan Aktif Kuliah terbaru semester berjalan dari perguruan tinggi;
Surat Keterangan Akreditasi Program Studi dari perguruan tinggi (dengan nama pejabat, tanda tangan asli dan stempel basah) atau salinan Sertifikat Akreditasi yang dikeluarkan BAN PT.
Asli nilai KHS semester ganjil terakhir (tahun akademik 2022/2023) atau transkrip nilai dari Perguruan Tinggi.
Foto kopi buku tabungan bank yang masih aktif atas nama pendaftar/pemohon;
-
Surat pernyataan yang ditandatangani oleh pendaftar/pemohon di atas materai Rp. 10.000 dan disaksikan oleh pihak perguruan tinggi yang bersangkutan (termasuk nama pejabat, tanda tangan asli, dan stempel basah) diperlukan untuk menunjukkan bahwa pendaftar tidak menerima beasiswa dari sumber lain baik dari pemerintah maupun lembaga swasta.
-
Surat pernyataan yang ditandatangani oleh pendaftar/pemohon di atas materai Rp. 10.000 dan disaksikan oleh orang tua/wali, kecuali bagi yang telah menikah, ditandatangani oleh suami/istri, diperlukan untuk menunjukkan bahwa pendaftar tidak menjadi pengedar atau pemakai NARKOBA dan tidak merokok aktif.
Semua dokumen dimasukkan ke dalam map dengan warna sebagai berikut:
Program Diploma III (D3) menggunakan map berwarna hijau;
Program Diploma IV (D4) dan Sarjana (S1) menggunakan map berwarna merah;
Program Sarjana (S1) khusus (kedokteran dan kedokteran gigi) menggunakan map berwarna kuning;
Program Magister (S2) menggunakan map berwarna biru;
Program Doktoral (S3) menggunakan map berwarna putih.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar