“SK Perhutanan Sosial yang diserahterimakan pada hari untuk 59 ribu KK dengan luas lahan 321 ribu hektare. Untuk, 19 SK Hutan Adat seluas 77 ribu hektare,” jelasnya.
Sementara itu, Perwakilan Warga Dayak Seberuang Desa Riam Batu Provinsi Kalbar, Muntai, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Menteri KLHK, karena saat ini Hutan Adat sudah diakui. Masyarakat adatnya menerima SK Perhutanan Sosial dengan skema hutan adat seluas 4006 hektar. “Kami akan manfaatkan sebaik mungkin,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia; Menteri BUMN Erick Thohir, Sekretaris Kabinet Pramono Anung; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto; Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor; Ketua DPRD Kaltim Hasanudin Mas’ud, Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang.
Tampak terlihat, antusias masyarakat yang ingin menyaksikan kedatangan Presiden Jokowi di Wisata Hutan Bambu Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara.