Presiden Jokowi ke Balikpapan

Presiden Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA di Wisata Hutan Bambu Karang Joang

lihat foto
Presiden RI Jokowi saat berdialog dengan perwakilan penerima SK Perhutanan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), di Wisata Hutan Bambu Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Rabu (22/2/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Presiden RI Jokowi saat berdialog dengan perwakilan penerima SK Perhutanan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), di Wisata Hutan Bambu Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Rabu (22/2/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Wisata Hutan Bambu Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Provinsi Kaltim, dalam rangka penyerahan secara simbolis Surat Kepemilikan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada 10 perwakilan penerima.

Presiden berpesan kepada para penerima SK Perhutanan Sosial dan SK TORA untuk tidak menelantarkan lahan yang sudah terima dari pemerintah. Pasalnya, lahan yang diberikan merupakan lahan produktif, sehingga semua dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan.

'Harus produktif, karena kita berikan itu agar lahan semua yang kita miliki produktif, jangan ditelantarkan. Titipan saya hanya itu," jelas Presiden Jokowi, Rabu (22/2/2023).

Presiden didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyerahkan secara simbolis menyerahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA diantaranya, kepada Masyarakat Hukum Adat Dayak Samihim, Masyarakat Hukum Adat Dayak Seberuang, Perwakilan Petani Kaltim, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan.

Presiden mengatakan serah terima SK yang berlangsung pada hari ini diserahkan kepada Perhutanan Sosial sebanyak 514 SK, Hutan Adat 19 SK dan TORA sebanyak 46 SK. Untuk perwakilan penerima SK Perhutanan Sosial dan TORA di provinsi lainnya dilakukan melalui sambungan video.


"SK Perhutanan Sosial yang diserahterimakan pada hari untuk 59 ribu KK dengan luas lahan 321 ribu hektare. Untuk, 19 SK Hutan Adat seluas 77 ribu hektare," jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan Warga Dayak Seberuang Desa Riam Batu Provinsi Kalbar, Muntai, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Menteri KLHK, karena saat ini Hutan Adat sudah diakui. Masyarakat adatnya menerima SK Perhutanan Sosial dengan skema hutan adat seluas 4006 hektar. "Kami akan manfaatkan sebaik mungkin," ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia; Menteri BUMN Erick Thohir, Sekretaris Kabinet Pramono Anung; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto; Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor; Ketua DPRD Kaltim Hasanudin Mas'ud, Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang.

Tampak terlihat, antusias masyarakat yang ingin menyaksikan kedatangan Presiden Jokowi di Wisata Hutan Bambu Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar