"Pada prinsipnya, Kementerian Sosial RI mengharapkan kinerja dari Dinas Sosial bisa menyelaraskan apa yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial yang sudah bermitra dengan Komisi VIII DPR RI, sehingga tujuan dalam menanggulangi kemiskinan dapat kita capai bersama," terangnya.
Tentunya dengan dukungan dari seluruh SKPD yang ada, karena tanpa kolaborasi yang kuat jelas upaya yang dilakukan, untuk mengurangi kemiskinan akan sulit dicapai.
Begitu juga dalam menanggulangi bencana, sinergi antara Dinas Sosial dan BPBD terus diperkuat, sehingga setiap ada bencana kebersamaan dengan BPBD dapat terlaksanakan dengan baik.
Harry menuturkan, program Pena betul-betul harus menjadi program prioritas dari Kementerian Sosial RI, karena itu adalah inovasi dan terobosan baru agar tidak bertumpu pada bantuan sosial terus menerus. Oleh karenanya, bantuan yang diserahkan lebih mengarah kepada bantuan pemberdayaan kepada masyarakat bukan bantuan uang tunai.
"Bantuan PENA yang sudah disalurkan kepada Provinsi Kaltim sebanyak 12 KPM yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota. Mudah-mudahan tahun depan bisa ditingkatkan," ucapnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar