Keputusan Inmendagri, Kota Balikpapan Tetap PPKM Level 1

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Tim Satgas Covid-19 Kota Balikpapan saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Balikpapan, di Balai Kota pada hari Kamis (10/11/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Tim Satgas Covid-19 Kota Balikpapan saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Balikpapan, di Balai Kota pada hari Kamis (10/11/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Balikpapan menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Balikpapan, di Balai Kota pada hari Kamis (10/11/2022).

Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan dr Andi Sri Juliarty mengatakan, jika telah menerima keputusan Inmendagri nomor 48 tahun 2022 yang menetapkan Kota Balikpapan sebagai PPKM level 1. Hal itu berdasarkan analisa data kasus Covid-19 pada Minggu ke 44.

“Evaluasi dari Inmendagri ini sifatnya bulanan, Satgas juga evaluasi secara harian dan mingguan,” ujarnya kepada awak media.

Sedangkan, evaluasi harian Kota Balikpapan saat ini ada peningkatan kasus antara 40-50 kasus per hari yang terlokalisir pada kelompok pekerja, baik yang akan masuk ke lokasi kerja maupun melakukan perjalanan. Secara harian kondisi Balikpapan berada di level 3.

“Mari kita tetap meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker,” terangnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.