BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang akan dilaksanakan serentak di Indonesia, maka diperlukan dukungan yang tinggi dari partisipasi masyarakat dari semua kalangan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari mengatakan, setiap warga negara berhak berpartisipasi menyukseskan pemilu sesuai amanah yang telah diatur didalam UUD 1945.
Hal inilah yang disampaikan saat menjadi narasumber pemaparan sosialisasi yang bertemakan Penguatan Kelembagaan dan Peran Organisasi Kemasyarakatan Kota Balikpapan dalam rangka Suksesi Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024, yang diadakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, di Ballroom Hotel Grand Tjokro pada hari Selasa (8/11/2022).
“Warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Berhak berserikat, berkumpul serta mengeluarkan pikiran. Berhak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan,” terangnya.
Subari memaparkan bahwa warga negara juga berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan, dan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta perlindungan kekerasan, diskriminasi serta 20 hak lainnya.
“Arti sebuah partisipasi politik yang dihimpun dari berbagai buku menyebut keikutsertaan warga negara, dapat menjadi penentu segala keputusan di dalam kehidupannya. Awal mula partisipasi menurut referensi buku yang dihimpun menyebut dikarenakan ada lima faktor,” papar anggota DPRD Dapil Balikpapan Timur.