Syukri Wahid Reses di Perumahan Grand Valley Karang Joang 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kegiatan reses DPRD Balikpapan Masa Sidang III tahun 2022 Syukri Wahid, di Perumahan Grand Valley RT 48 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Kegiatan reses DPRD Balikpapan Masa Sidang III tahun 2022 Syukri Wahid, di Perumahan Grand Valley RT 48 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

Selanjutnya dalam Site Plan yang diubah tidak boleh mengubah PSU. Sejak dari awal sudah berupa kesiapan dokumen. Itu sudah dikunci dan ketentuan layak, jika melanggar PSU maka akan diberikan sanksi.

Syukri pun menjelaskan bahwa warga di kawasan perumahan jokowi ini memang membeli perumahan dengan harga murah. Seharusnya PSU menjadi tanggung jawab pengembang, tetapi karena keterbatasan anggaran dari pengembang, maka tidak semuanya terlayani oleh pengembang.

“Saatnya ambil jalan tengah. Pemerintah bisa masuk memberikan PSUnya tetapi kita support dengan berita acara. Yang penting titik site plannya jelas,” ungkapnya.

Syukri mengatakan, berusaha untuk memasukkan satu aspirasi prioritas warga seperti kegiatan semenisasi di jalan blok perumahan atau semenisasi jalan besar memasuki kawasan perumahan. “Warga perumahan juga punya kontribusi, Saya pikir wajar,” terangnya.

Terkait permasalahan pemasangan PDAM, Syukri akan membicarakan terlebih dahulu dengan pihak PDAM karena di perumahan ini belum ada pipa induk yang masuk ke lokasi ini. Selama ini warga hanya menggunakan air WTP. 

Begitu juga dengan masalah banjir, pihak Dinas Pekerjaan Umum telah turun ke lokasi untuk mencari solusi, agar masyarakat disini bisa memiliki jalan alternatif jika di daerah tanjakan golf terjadi banjir. Hal ini menjadi bagian dari keluhan warga setempat.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.