BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kegiatan reses DPRD Balikpapan Masa Sidang III tahun 2022 mulai digelar, Khusus anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syukri Wahid menggelar reses di Perumahan Grand Valley RT 48 Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara.
Warga perumahaan Grand Valley berkeluh kesah dengan anggota DPRD Dapil Balikpapan Utara, diantaranya masalah semenisasi jalan, drainase, pemasangan PDAM, Penerangan Jalan Umum (PJU).
Salah seorang warga RT 48 Yulia meminta agar jalan di blok perumahan ini disemenisasi seperti blok lainnya, sedangkan gang sebelah sudah. Termasuk, dengan penanganan banjir yang belum ada tindak lanjutnya.
Sama hal dengan warga Rt 48 Yusuf mempertanyakan air bersih PDAM yang belum kunjung ada di wilayahnya.
Syukri mengatakan jika memilih reses di lingkup perumahan karena ingin memberikan prolog kepada pengembang terkait revisi Perda no 5 tahun 2013 tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).
Pasalnya telah dilakukan kesepakatan dengan narasumber dari perguruan tinggi, bahwa dokumen perizinan satu kawasan pengembangan wajib sejak awal menyertakan berita acara penyerahan PSU.