BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke 20, masa sidang III tahun 2022 bersama Pemerintah Kota Balikpapan secara daring di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan, Rabu (7/9/2022).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, yang membahas penyampaian jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, atas rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Perubahan APBD tahun 2022.
“Tadi jawabannya kita sudah mendengarkan bersama terkait penurunan PAD, pembangunan Multi Years yang didalamnya ada rumah sakit Sayang Ibu, SMPN 25 dan normalisasi DAS Ampal,” ujarnya saat ditemui usai memimpin rapat paripurna.
Budiono juga menyampaikan kekosongan Kepala Dinas, Sekretaris Daerah dan ada juga yang menyampaikan terkait permasalahan KONI.
Adapun jawaban yang diberikan Wali Kota Balikpapan terjadinya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya dari PAD Pajak Daerah PBB yang turun. “Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya menyampaikan harus mendata ulang objek pajak PBB,” ungkapnya.
Sedangkan mengenai lahan pembangunan SMPN 25, Wali Kota Balikpapan mengatakan beberapa jawaban diantaranya bahwa lokasi lahan pembangunan SMPN 25 merupakan aset yang tercatat dan Terregister pada neraca Pemerintah Kota Balikpapan
Serta memiliki bukti yuridis kepemilikan dan penguasaan fisik lahan dengan luasan sebesar 16.375 M2 dari total luas sebesar 31.880 M2, yang terletak di kawasan penataan rumah khusus nelayan yang beralamatkan di Jalan Sepaku Dalam RT 8 Kelurahan Baru Tengah Kecamatan Balikpapan Barat.
Selain itu juga, lokasi lahan tersebut merupakan tanah pasang surut dengan status tanah adalah tanah negara bebas, yang dikuasai oleh pemerintah dan tidak memungkinkan untuk diberikan atau dimiliki oleh masyarakat atau perorangan.