Sedangkan pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu, Wali Kota menjelaskan beberapa jawaban diantaranya pembangunan rumah sakit Sayang Ibu berdiri diatas tanah aset Pemerintah Kota Balikpapan yang perolehannya berasal dari penyerahan otonomi daerah dari Pemerintah Provinsi dan telah bersertifikat pada tahun 1995.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Balikpapan telah melakukan pendekatan persuasif terkait penertiban bangunan rumah warga yang berdiri diatas tanah lokasi pembangunan.
Perkembangan terakhir sudah 12 orang telah mengambil santunan sosial dari total 17 warga yang terdampak sosial dan bersedia membongkar bangunannya secara mandiri.
Budiono menuturkan, jawaban Wali Kota mengenai permasalahan KONI akan diadakan nanti konsolidasi dan tentunya akan dipanggil.
“Harapannya kita selesaikan secepatnya. Kita peduli terhadap atlet Kota Balikpapan yang akan mengikuti Pekan Olahraga Provinsi,” ujarnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan mengatakan jawaban Wali Kota Ini akan dijawab kembali oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan.
“Nanti akan kita jawab lagi di pendapat akhir fraksi DPRD Balikpapan. Ini bukan masalah puas atau tidak puas tetapi terhadap tupoksinya,” tutupnya.





