Berita Pemkab Paser

Digitalisasi Pajak & Retribusi Daerah, Fahmi Fadli: Inovasi yang Efektif Optimalkan PAD  

lihat foto
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli saat Penandatangan Kesepakatan bersama Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022. Foto: HO/Pemkab Paser.
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli saat Penandatangan Kesepakatan bersama Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022. Foto: HO/Pemkab Paser.

BorneoFlash.com, TANA PASER - Bupati Paser dr Fahmi Fadli menghadiri Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama Antara Bupati Paser dengan DPRD Kabupaten Paser terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran (TA) 2022.

Digelar DPRD Paser, Selasa (9/8/2022), Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mempersilakan Basri mewakili Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser membacakan hasil pembahasan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS TA 2022.

Salah satu poin yang menjadi perhatian, terkait memaksimalkan target pajak daerah dan retribusi daerah.

Terhadap hal tersebut, Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengatakan pihaknya akan memaksimalkan potensi pendapatan daerah.

Tidak hanya dari sisi target pencapaian pajak daerah dan retribusi daerah, tetapi juga pada pelaksanaannya transparansi penarikan pajak dan retribusi.

"Untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah, kami sudah berupaya untuk melakukan digitalisasi penarikan pajak daerah," kata Fahmi Fadli.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar