DPRD Kota Balikpapan

Nurhadi Ungkap Pernah Mengajukan Perbaikan Jalan Perumahan, Tapi Tertolak

lihat foto
Anggota DPRD Kota Balikpapan sekaligus Dapil Balikpapan Timur Nurhadi
Anggota DPRD Kota Balikpapan sekaligus Dapil Balikpapan Timur Nurhadi

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Beredarnya video warga perumahan di kawasan Batakan Permai III, Kecamatan Balikpapan Timur yang kesulitan melintasi jalan tanah menuju perumahan, apalagi ketika turun hujan jalanan menjadi becek.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Balikpapan sekaligus Dapil Balikpapan Timur Nurhadi mengatakan, akses jalan menuju perumahan Batakan Permai III yang merupakan perumahan jokowi sudah mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi.

terbukti dengan adanya semenisasi jalan dari jalan utama menuju area perumahan yang berjarak sekitar tiga Kilometer, yang merupakan hasil bantuan dari Pemerintah Provinsi. "Itu bukan jalan yang pendek, sudah banyak dapat bantuan dari provinsi," ujarnya kepada BorneoFlash.com di ruang kerja Komisi III DPRD kota Balikpapan, Kamis (4/8/2022),

Nurhadi mengatakan, jalan yang saat ini sedang viral di media sosial merupakan jalan menuju kawasan perumahan di RT 79 dan RT 80 Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur.

Jalan ini seharusnya menjadi tanggung jawab pengembang atau developer kecuali jika aset Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) sudah diserahkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan.


Ia menjelaskan sebenarnya tidak harus melihat sudah diserahkan atau belum diserahkan juga. Ketika masyarakat menjerit meminta bantuan masa pemerintah tutup mata, padahal masyarakat sudah membayar pajak.

Nurhadi mengungkapkan bahwa dirinya telah mengajukan aspirasi warga RT 79 dan RT 80 di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), untuk membantu memperbaiki jalan tersebut. Namun, ditolak Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Balikpapan.

"Saya tidak tahu kenapa tertolak. Harusnya bertanya ke Bappeda, kenapa SPID saya tertolak untuk memperbaiki jalan RT 79 dan RT 80," serunya.

Seharusnya ini menjadi tugas developer, walaupun perumahan ini bernama perumahan Jokowi tetapi kewajiban sebagai developer harus dipenuhi, karena ini bukan hanya kepentingan developer tetapi kepentingan yang dibutuhkan warga sekitar.

"Kalau bicara perumahan Jokowi, ini terlalu kita utamakan, terus bagaimana dengan kampung Solok Lay RT 9 dan Traktor 6 RT 8 yang tidak mempunyai listrik. Kalau perumahan Jokowi ini baru tetapi kampung ini sudah ada sejak ada namanya Balikpapan Timur," ungkapnya.


Jika DPRD Kota Balikpapan tidak mampu membangun kampung ini sendiri, tentunya membutuhkan juga bantuan dari DPRD Pemerintah Provinsi. Apabila melakukan pembangunan harus berkeadilan.

"Jangan hanya viral harus diprioritaskan tidak segampang itu. Saya lebih memilih membantu di daerah Solok Lay atau Tractor enam," terangnya.

Nurhadi menuturkan jalan yang dikeluhkan warga perumahan jokowi langsung viral karena warga memiliki teknologi yang canggih, sedangkan warga Solok Lay dan Traktor Enam yang jauh dari sinyal dan minimnya warga yang memiliki telepon genggam, sehingga tidak menjadi viral.

Tak hanya itu, berdasarkan dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi III DPRD Balikpapan sekitar dua Minggu lalu. Nurhadi menyampaikan apabila pengembang di kawasan itu melanggar aturan sarana dan prasarana, salah satunya Bozem. "Dari luasan 100 hektar lahan, masa bozem nggak nyampe satu persen. Ini padahal tugas developer," tegasnya.

Apalagi kawasan perumahan jokowi ini, lanjut Nurhadi menjadi salah satu penyebab banjir utama yang terjadi di Graha Mulawarman, Pondok Asri dan sekitarnya. "Sumbernya dari situ," ucapnya.

Komisi III DPRD Balikpapan memang belum memanggil developer ini, karena masih belum ada waktu. "Mudah-mudahan kita akan memanggil semua developer. Bukan hanya Batakan itu. Kita juga ada pansus aset prasarana," tutupnya.

(BorneoFlash.com/Niken Sulastri)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar