Kasus Covid-19 Meningkat, Konser Musik Ditunda   

oleh -
Ilustrasi Konser Musik.
Ilustrasi Konser Musik.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Semenjak kasus Covid-19 melandai di Kota Balikpapan, berbagai kegiatan menggeliat salah satunya konser musik.

Akan tetapi saat ini, kasus Covid-19 Kota Balikpapan mengalami peningkatan. Bahkan, Covid-19 varian BA5 dan BA4 sudah ditemukan di Kota Balikpapan

Apalagi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan Kota Balikpapan sebagai zona merah sejak tanggal 10 Juli 2022.

Walaupun sebenarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) menetapkan Balikpapan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 melalui sesuai Surat Edaran Walikota Balikpapan nomor 440/1644/SEKRT  yang berlaku dari 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai selektif dalam pemberian izin kegiatan yang mengundang massa dalam jumlah besar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli, menyampaikan kegiatan konser atau acara skala besar lebih dari 1000 orang akan dievaluasi, sehubungan Balikpapan sebagai Zona Merah.

“Bagi kegiatan besar yang cukup mengkhawatirkan bisa jadi kita tunda atau dijadwal ulang, menyesuaikan kembali dengan rekomendasi satgasnya atau koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menunda sementara izin keramaiannya,” terangnya kepada awak media, Jumat (15/7/2022).

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.