BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Semenjak kasus Covid-19 melandai di Kota Balikpapan, berbagai kegiatan menggeliat salah satunya konser musik.
Akan tetapi saat ini, kasus Covid-19 Kota Balikpapan mengalami peningkatan. Bahkan, Covid-19 varian BA5 dan BA4 sudah ditemukan di Kota Balikpapan.
Apalagi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan Kota Balikpapan sebagai zona merah sejak tanggal 10 Juli 2022.
Walaupun sebenarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) menetapkan Balikpapan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 melalui sesuai Surat Edaran Walikota Balikpapan nomor 440/1644/SEKRT yang berlaku dari 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai selektif dalam pemberian izin kegiatan yang mengundang massa dalam jumlah besar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli, menyampaikan kegiatan konser atau acara skala besar lebih dari 1000 orang akan dievaluasi, sehubungan Balikpapan sebagai Zona Merah.
"Bagi kegiatan besar yang cukup mengkhawatirkan bisa jadi kita tunda atau dijadwal ulang, menyesuaikan kembali dengan rekomendasi satgasnya atau koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menunda sementara izin keramaiannya," terangnya kepada awak media, Jumat (15/7/2022).
Satgas Covid-19 Balikpapan sedang melakukan evaluasi kegiatan yang mengerahkan atau mengumpulkan massa dalam jumlah ribuan.
Memang pada saat mengeluarkan izin kegiatan pada tanggal 5 Juli 2022 saat berada pada zona hijau. Namun, sejak tanggal 10 Juli 2022 Balikpapan masuk zona merah.
"Kita inventarisir kegiatan yang mengumpulkan massa skala besar minggu ini. Kita koordinasi dengan kepolisian. Rekomendasi kita memang jelas sewaktu-waktu apabila ada perkembangan Covid-19 bisa ditunda," papar Kepala Satpol PP Balikpapan.
Sehingga konser musik yang akan berlangsung pada tanggal 16 Juli 2022 yakni Konser Fest Nusantara dengan menghadirkan band papan atas Kangen Band yang berlangsung di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) DOME ditunda. Begitu juga, di Pantai BSB menghadirkan RAN pada tanggal 22 Juli 2022.
"Kita tunda dulu. Kita akan evaluasi dulu. Jadwal kita sesuaikan sehingga jangan dipaksakan," paparnya.
Zulkifli menambahkan, pihaknya belum dapat mengeluarkan rekomendasi satgas untuk adanya konser di Balikpapan, karena adanya kenaikan kasus Covid-19.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar