“Peluncuran tahapan pemilu ini dilaksanakan 20 bulan sebelum hari pelaksanaan. Sehingga dengan diluncurkannya tahapan pemilu ini.
Bisa dipastikan pelaksanaan pemilu tahun 2024 akan tetap terlaksana sesuai ketetapan yakni tanggal 14 Februari 2024 mendatang,” terangnya.
Sementara itu, tahapan pertama yang akan segera dilaksanakan setelah peluncuran ini adalah pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu yang dimulai pada akhir bulan Juli 2022.
Dimana saat itu seluruh anggota dan jajaran KPU sudah mulai melaksanakan tahapan pertama dari Pemilu tahun 2024 ini.
“Namun tahapan pemilu memang sudah dimulai dari sekarang, yakni untuk penyusunan anggaran, pembuatan dan penerbitan aturan-aturan serta berbagai sosialisasi secara internal.
Karena hal tersebut juga termasuk dalam tahapan pemilu. Yang kemudian akan dipelajari dan dipahami oleh tiap-tiap KPU daerah sebelum melaksanakan tahapan pertama pada bulan Juli mendatang,” tandasnya.
(BorneoFlash.com/Lis)