Berdasarkan hasil kajian sementara tim peneliti dari Institut Teknologi Bandung melalui Bappeda Litbang Kota Balikpapan, dalam menghadapi perubahan Kota Balikpapan
Sebagai beranda IKN ternyata tidak hanya memberikan potensi positif dari beberapa aspek, tetapi juga resiko yang cukup mengkhawatirkan seperti potensi banjir yang semakin parah, permasalahan sosial termasuk kemacetan.
Untuk menyiapkan Kota Balikpapan sebagai beranda IKN, serta menjalankan program pemerintah pusat dan untuk mewujudkan visi misi Kepala Daerah.
Tentunya, DPRD Kota Balikpapan bersama dengan Pemkot Balikpapan, perlu berpikir keras menyusun perencanaan dan kebijakan anggaran setiap tahunnya.
"Saya yakin dan percaya seluruh pemerintah daerah Kaltim beserta DPRD Kabupaten Kota termasuk Kota Balikpapan. Dalam menyusun perencanaannya, selalu mengedepankan azas kehati-hatian yang tinggi,
Merujuk berbagai peraturan yang menjadi payung hukum diatasnya. Dengan tetap mempertimbangkan aspek outcome yang semata-mata demi kepentingan masyarakat luas," ucapnya.
Ia pun menjelaskan, dalam menyusun kebijakan umum anggaran serta prioritas program dan kegiatan, juga dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan yang ada. Tentulah tidak mudah, terutama di masa Pandemi Covid-19 yang sama-sama dialami dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Mekanisme penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan hingga tahap pertanggungjawaban APBD masih banyak kesalahan yang dilakukan oleh perangkat daerah, baik teknis maupun di level kebijakan. Mengingat, begitu banyak peraturan mengikat yang harus diperhatikan sebagai rambu-rambu.
"Dengan berbagai macam sistem telah dibangun, guna meminimalisir resiko, serta mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan APBD," jelasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar