BorneoFlash.com, SAMARINDA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Abdulloh mewakili lembaga DPRD Se Kaltim menyampaikan sambutan, dalam acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kota tahun anggaran 2021 Se Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kegiatan dihadiri pula Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud beserta Wali Kota, Bupati dan Ketua DPRD Se Kaltim yang berlangsung di Ruang Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan RI Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (25/5/2022).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Balikpapan mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kaltim atas diselenggarakannya kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2021.
Dengan ditetapkannya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai Ibu Kota Negara (IKN) kedepannya, secara otomatis menjadikan Balikpapan sebagai beranda Ibu Kota.
Mengingat, secara geografis Balikpapan berbatasan langsung dengan Kabupaten PPU, serta menjadi pintu gerbang utama di Wilayah Kaltim.
"Balikpapan perlu mempersiapkan diri sehingga kelak siap dalam menghadapi tantangan, dan juga memanfaatkan peluang guna peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Balikpapan," ujarnya.
Abdulloh mengatakan, implikasi diterapkannya IKN di Kaltim, sudah sangat terasa di Kota Balikpapan mulai dari banyaknya even maupun persiapan IKN yang bertempat tinggal di Balikpapan,
sampai dengan peningkatan jumlah penduduk yang sangat signifikan, dalam kurun waktu satu tahun terakhir terutama selama menurunnya Pandemi Covid-19.
Berdasarkan hasil kajian sementara tim peneliti dari Institut Teknologi Bandung melalui Bappeda Litbang Kota Balikpapan, dalam menghadapi perubahan Kota Balikpapan
Sebagai beranda IKN ternyata tidak hanya memberikan potensi positif dari beberapa aspek, tetapi juga resiko yang cukup mengkhawatirkan seperti potensi banjir yang semakin parah, permasalahan sosial termasuk kemacetan.
Untuk menyiapkan Kota Balikpapan sebagai beranda IKN, serta menjalankan program pemerintah pusat dan untuk mewujudkan visi misi Kepala Daerah.
Tentunya, DPRD Kota Balikpapan bersama dengan Pemkot Balikpapan, perlu berpikir keras menyusun perencanaan dan kebijakan anggaran setiap tahunnya.
"Saya yakin dan percaya seluruh pemerintah daerah Kaltim beserta DPRD Kabupaten Kota termasuk Kota Balikpapan. Dalam menyusun perencanaannya, selalu mengedepankan azas kehati-hatian yang tinggi,
Merujuk berbagai peraturan yang menjadi payung hukum diatasnya. Dengan tetap mempertimbangkan aspek outcome yang semata-mata demi kepentingan masyarakat luas," ucapnya.
Ia pun menjelaskan, dalam menyusun kebijakan umum anggaran serta prioritas program dan kegiatan, juga dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan yang ada. Tentulah tidak mudah, terutama di masa Pandemi Covid-19 yang sama-sama dialami dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Mekanisme penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan hingga tahap pertanggungjawaban APBD masih banyak kesalahan yang dilakukan oleh perangkat daerah, baik teknis maupun di level kebijakan. Mengingat, begitu banyak peraturan mengikat yang harus diperhatikan sebagai rambu-rambu.
"Dengan berbagai macam sistem telah dibangun, guna meminimalisir resiko, serta mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan APBD," jelasnya.
Tentunya belum dapat 100 persen berfungsi dengan maksimal, dikarenakan masih terjadi human error atau kekurangpahaman pelaksana kegiatan, di level pemerintahan terhadap implementasi dari peraturan yang berlaku.
"Tidak jarang multitafsir terhadap amanah peraturan di tataran pelaksana kegiatan menjadi pemicu terjadinya kesalahan," ungkapnya.
DPRD Kabupaten Kota dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik, memiliki tujuan untuk menjamin agar semua kebijakan, program,
Atau kegiatan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Kota maupun lembaga publik di bawahnya dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan rencana dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Selaku mitra kerja pemerintah Kabupaten Kota, besar harapan kami kepada lembaga BPK RI perwakilan Kaltim, agar tidak bosan-bosannya dapat membantu kami, memberikan pembinaan kepada seluruh stakeholder di lingkup pemerintahan daerah," serunya.
Dengan bersama-sama melakukan kegiatan pencegahan, mulai dari tahapan perencanaan seperti kegiatan sosialisasi atau kegiatan pencegahan lainnya, agar membangun early warning system.
"Kedepan tidak ada lagi temuan-temuan yang bersifat material, terutama temuan yang terjadi berulang-ulang tiap tahun, dikarenakan solve problem yang belum menyentuh hingga ke akar masalah.
Sehingga permasalahan keuangan daerah kedepannya tidak hanya akuntabel, tetapi sudah sampai tahap pengembangan inovasi," tutupnya.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar