BorneoFlash.com, SENDAWAR – Pengurusan dokumen kependudukan saat ini memang semakin dipermudah karena bisa dilakukan secara online, terlebih pada kondisi pandemi Covid-19.
Dimana hal tersebut juga sudah diberlakukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Meski demikian, untuk pengurusan dokumen kependudukan secara online tersebut. Diakui oleh Disdukcapil Kubar masih sedikit lambat jika dibandingkan daerah lain.
Sehingga tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan terkait lambatnya pengurusan dokumen kependudukan tersebut.
“Saat ini Disdukcapil Kubar masih menggunakan pelayanan melalui pesan Whatsapp (WA). Belum ada web khusus. Ini yang sedikit menjadi kendala,” kata Kepala Disdukcapil Kubar, Abimael pada Rabu (20/4/2022).
Dijelaskannya bahwa mengenai permasalahan lambat ini bisa terjadi karena banyak hal. Karena ada banyak pengurusan administrasi kependudukan yang dilayani secara online.