LKPJ Tahun 2021, DPRD Soroti Serapan Anggaran Belum Maksimal

oleh -
DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna bersama Pemkot Balikpapan secara virtual di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Senin (18/4/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.
DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna bersama Pemkot Balikpapan secara virtual di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Senin (18/4/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan secara virtual di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Senin (18/4/2022).

Rapat paripurna membahas dua agenda yakni, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun Anggaran 2021. 

Kedua, pengumuman penetapan pembahasan rancangan peraturan daerah di luar program pembentukan peraturan daerah tahun 2022.

Dalam rapat paripurna tersebut, sebagian fraksi menyoroti penyerapan anggaran yang kurang maksimal.

“Ada beberapa catatan penting yang menjadi sorotan dalam paparan fraksi tadi. Mereka menilai penggunaan anggaran masih belum maksimal,” jelas Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono.

Lanjut Budiono mengatakan, persoalan banjir yang masih melanda beberapa titik di Kota Balikpapan perlu mendapat perhatian maksimal, karena  banjir yang terjadi di Kota Balikpapan tidak hanya melanda daerah pinggiran saja. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.