BorneoFlash.com, SENDAWAR – Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Kubar untuk mengawasi distribusi minyak goreng curah.
Kerjasama tersebut merupakan langkah nyata agar menjaga ketersediaan minyak goreng curah ini di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop UKM Kubar, Ambrosius Ndopo pada Kamis (14/4/2022).
Sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pihak kepolisian juga ikut mengawasi jika ada tindak penimbunan minyak goreng curah.
“Jadi pihak kepolisian juga akan membantu dalam pengawasan ini. Terutamanya untuk kegiatan pendistribusian minyak goreng curah yang dijual kepada masyarakat baru-baru ini.
Atas upaya pemerintah daerah bersama pihak toko dan juga perusahaan sawit di Kubar untuk memfasilitasi distribusi minyak goreng curah,” ungkap Ambrosius.