BorneoFlash.com, SENDAWAR - Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Kubar untuk mengawasi distribusi minyak goreng curah.
Kerjasama tersebut merupakan langkah nyata agar menjaga ketersediaan minyak goreng curah ini di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop UKM Kubar, Ambrosius Ndopo pada Kamis (14/4/2022).
Sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pihak kepolisian juga ikut mengawasi jika ada tindak penimbunan minyak goreng curah.
"Jadi pihak kepolisian juga akan membantu dalam pengawasan ini. Terutamanya untuk kegiatan pendistribusian minyak goreng curah yang dijual kepada masyarakat baru-baru ini.
Atas upaya pemerintah daerah bersama pihak toko dan juga perusahaan sawit di Kubar untuk memfasilitasi distribusi minyak goreng curah," ungkap Ambrosius.
Pengawasan tersebut dijelaskannya juga akan dilakukan terhadap para pembeli minyak goreng yang mengantre untuk mendapatkan minyak goreng curah di toko Christo Christy.
Dimana pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas jika ada yang kedapatan untuk mengantre minyak goreng ini agar dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
"Jadi kalau ada yang kedapatan, akan ditindak tegas. Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan kami (Disdagkop) melalui jajarannya. Jadi, minyak goreng ini bukan untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," timpalnya.
Adapun untuk ketersediaan komoditi minyak goreng curah yang sudah diupayakan ini dikatakan Ambrosius akan tetap berjalan sesuai dengan kontrak kesepakatan bersama pihak distributor.
Sehingga masyarakat Kubar diminta tidak takut ataupun panik mengenai minyak goreng curah ini.
"Kita sudah ada kontrak kesepakatan bersama pihak distributornya. Jadi, minyak goreng curah ini akan terus diupayakan bisa terus didatangkan," tandasnya.
(BorneoFlash.com/Lis)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar