Care center ini dapat memberikan informasi mengenai pendaftaran jaminan kesehatan dari Pemerintah Kota Balikpapan, sedangkan jika ada keluhan atau ingin meminta informasi tentang pelayanan kesehatan dan administrasi lainnya dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165” ujar Halidina.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Purnomo menyampaikan data pendaftar yang telah terkumpul di kelurahan nantinya akan dilakukan validasi terlebih dahulu sebelum diajukan di dinas kesehatan.
“Masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran bisa datang ke kelurahan dengan membawa KTP, kartu keluarga dan kartu BPJS Kesehatan untuk selanjutnya akan dilakukan validasi.
Sebagai informasi, Beberapa masyarakat yang didaftarkan antara lain penduduk yang ber-KTP kota Balikpapan, masyarakat terdaftar sebagai peserta PBPU kelas tiga aktif dan non aktif serta masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS,” ujar Purnomo.
Kegiatan ini disambut baik oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sugiyanto. Dirinya sangat mendukung program dari Pemerintah Kota Balikpapan ini. Pihaknya juga telah menyiapkan layanan digital yang dapat dimanfaatkan oleh Peserta JKN-KIS seperti Layanan Pandawa, Chika dan aplikasi Mobile JKN.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Balikpapan yang telah mendaftarkan warga kota Balikpapan ke dalam Program JKN-KIS di kelas 3 ini. Tentunya kami telah menyiapkan layanan secara digital yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Salah satunya dengan aplikasi Mobile JKN, dengan aplikasi ini masyarakat dapat mengecek sendiri status kepesertaannya. Jika sudah dituliskan peserta PBI (APBD) artinya orang tersebut sudah didaftarkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Kami juga berharap program dari pemerintah Kota Balikpapan ini dapat lebih bermanfaat dan juga dapat meningkatkan kesejahteraan warga Kota Balikpapan” ujar Sugiyanto. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar