BPJS Kesehatan

Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, Pemkot Balikpapan dan BPJS Kesehatan Lakukan Sosialisasi Bersama

lihat foto
Pemkot Balikpapan dan BPJS Kesehatan Lakukan Sosialisasi Bersama. Foto: HO.
Pemkot Balikpapan dan BPJS Kesehatan Lakukan Sosialisasi Bersama. Foto: HO.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Komitmen dan dukungan Pemerintah Kota Balikpapan terhadap berjalannya Program JKN-KIS terus berlanjut.

Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kota Balikpapan telah menerapkan jaminan kesehatan gratis untuk warganya pada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Untuk mendukung berjalannya program tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan bersama BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan menggelar sosialisasi kepada perwakilan puskesmas, kelurahan dan kecamatan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk peningkatan pemahaman masyarakat dan stakeholder terkait dengan pelaksanaan program jaminan kesehatan gratis di Kota Balikpapan.

Perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pun turut hadir dalam kegiatan ini.

Diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Halidina menyampaikan kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta jaminan kesehatan dari Pemerintah Kota Balikpapan bisa langsung datang ke kantor kelurahan terdekat.

Program jaminan kesehatan ini telah diatur dalam Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Daerah Dengan Manfaat Pelayanan Kelas III.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran bisa menghubungi kelurahan setempat. Jika memang nanti ada kendala dalam pelaksanaannya, masyarakat dapat menghubungi Care Center kami di nomor 08115865333.


Care center ini dapat memberikan informasi mengenai pendaftaran jaminan kesehatan dari Pemerintah Kota Balikpapan, sedangkan jika ada keluhan atau ingin meminta informasi tentang pelayanan kesehatan dan administrasi lainnya dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165” ujar Halidina.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Purnomo menyampaikan data pendaftar yang telah terkumpul di kelurahan nantinya akan dilakukan validasi terlebih dahulu sebelum diajukan di dinas kesehatan.

“Masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran bisa datang ke kelurahan dengan membawa KTP, kartu keluarga dan kartu BPJS Kesehatan untuk selanjutnya akan dilakukan validasi.

Sebagai informasi, Beberapa masyarakat yang didaftarkan antara lain penduduk yang ber-KTP kota Balikpapan, masyarakat terdaftar sebagai peserta PBPU kelas tiga aktif dan non aktif serta masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS,” ujar Purnomo.

Kegiatan ini disambut baik oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sugiyanto. Dirinya sangat mendukung program dari Pemerintah Kota Balikpapan ini. Pihaknya juga telah menyiapkan layanan digital yang dapat dimanfaatkan oleh Peserta JKN-KIS seperti Layanan Pandawa, Chika dan aplikasi Mobile JKN.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Balikpapan yang telah mendaftarkan warga kota Balikpapan ke dalam Program JKN-KIS di kelas 3 ini. Tentunya kami telah menyiapkan layanan secara digital yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Salah satunya dengan aplikasi Mobile JKN, dengan aplikasi ini masyarakat dapat mengecek sendiri status kepesertaannya. Jika sudah dituliskan peserta PBI (APBD) artinya orang tersebut sudah didaftarkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

Kami juga berharap program dari pemerintah Kota Balikpapan ini dapat lebih bermanfaat dan juga dapat meningkatkan kesejahteraan warga Kota Balikpapan” ujar Sugiyanto. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar