BorneoFlash.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam naik Rp 3.000 per gram pada Selasa (5/4/2022).
Seperti dikutip dari laman Logam Mulia, kini harga emas Antam dibanderol Rp 988.000 per gram dari hari sebelumnya Rp 985.000 per gram.
Peningkatan itu diikuti pula pada harga buyback yang naik Rp 3.000 per gram, menjadi Rp 892.000 per gram dari sebelumnya Rp 889.000 per gram.
Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Namun, perlu diketahui bahwa pergerakan harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta, sehingga harganya bisa saja berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.
Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.