DPRD Provinsi Kaltim

Persoalan Lahan Belum Beres, Pembangunan SMKN 7 Balbar Tertunda   

lihat foto
Anggota DPRD Provinsi Kaltim Ir Muhammad AdamAdam, M. T. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Anggota DPRD Provinsi Kaltim Ir Muhammad AdamAdam, M. T. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

"Tadinya kita yang disalahkan kok nggak berjuang DPRD Dapil Balikpapan. Ternyata ini terbalik setelah kita berjuang tapi persoalan lahan belum clear," urainya.

Apalagi pada APBD tahun 2022 ini anggaran pembangunan SMKN 7 Balikpapan Barat ditambah sebesar Rp 30 miliar, jadi total anggaran Rp 40 miliar.

"(Anggaran) Rp 30 miliar itu masih ada sampai sekarang. Tapi saya pastikan itu tidak bisa terserap kalau tidak clear persoalan legalitas lahan," ungkapnya.

Ia akan menunggu Pemkot Balikpapan agar dapat menyelesaikan persoalan lahan tersebut, sehingga pengerjaan pembangunan SMKN 7 dapat segera dilaksanakan.

Mengingat, persoalan pendidikan setiap tahun terjadi akibat kurangnya sekolah negeri di Kota Balikpapan. Lebih banyak peserta yang mendaftarkan daripada gedung sekolah yang disediakan.

"Seharusnya kalau serius tidak terlalu lama (penyelesaian) jadi masih ada waktu untuk proses lelang. Sayang anggaran yang hampir Rp 40 miliar tidak bisa terserap karena persoalan lahan," paparnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 kewenangan SMK maupun SMA menjadi kewenangan Provinsi Kaltim bukan kewenangan dari Pemkot Balikpapan.

(BorneoFlash.com/Niken)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar