Secara Daring, Wali Kota Melantik Muhaimin Sebagai Pj Sekda Balikpapan   

oleh -
Pj Sekda Balikpapan Muhaimin Saat dilantik Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud secara Daring, Rabu (23/2/2022). Foto: HO/IG Humas Pemkot Balikpapan.
Pj Sekda Balikpapan Muhaimin Saat dilantik Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud secara Daring, Rabu (23/2/2022). Foto: HO/IG Humas Pemkot Balikpapan.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Secara zoom Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud resmi melantik Muhaimin sebagai pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan di ruang kerja Walikota, Rabu (23/2/2022). 

“Alhamdulillah, tadi pagi sudah dilaksanakan (pelantikan) pejabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan oleh Wali Kota Balikpapan di ruang kerja walikota secara online melalui aplikasi zoom,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan Sri Wahyuningsih. 

Yuyun sapaan karibnya mengatakan, pelantikan dilakukan secara zoom karena mempertimbangkan kondisi kesehatan wali kota yang saat ini masih menjalani isolasi. 

Foto: HO/IG Humas Pemkot Balikpapan.
Foto: HO/IG Humas Pemkot Balikpapan.

Usai dilantik sebagai Pj Sekda, Yuyun menuturkan apabila yang bersangkutan memiliki hak dan kewenangan yang sama dengan pejabat definitif. Yang membedakan adalah proses pengangkatannya. 

“Beliau masih pejabat bukan definitif. Untuk Sekda yang definitif harus melalui proses lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan,” terangnya. 

Ia pun menyampaikan jika berdasarkan surat yang diterbitkan, masa Pj Sekda Muhaimin diberikan paling lama tiga bulan.

Kemudian, selama tiga bulan itu pihaknya sudah harus mempersiapkan lelang jabatan untuk mengisi jabatan Sekda Kota Balikpapan.

Foto: HO/IG Humas Pemkot Balikpapan.
Foto: HO/IG Humas Pemkot Balikpapan.

Diketahui, apabila Muhaimin resmi dilantik menjadi Pj Sekda setelah sebelumnya diangkat menjadi pelaksana tugas atau Plt. Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda. 

Sebelumnya, jabatan Sekda adalah Sayid MN Fadly karena mengajukan pensiun dini sejak 01 Februari 2022 sehingga jabatan Sekda kosong. Seharusnya masa jabatan Sayid MN Fadly berakhir pada tanggal 01 Juni 2022 nanti.

(BorneoFlash.com/Niken)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.