Dalam kesempatan yang berbeda, Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Rahmatullah menyampaikan kepada warga setempat, bahwa usulan penanganan tanah longsor Km 15 jalan Sungai Wain ini sudah disampaikan kepada Wali Kota Balikpapan.
Berdasarkan hasil dari Bagian Pembangunan dan Pemerintah yang mengeluarkan rekomendasi agar dibuatkan kajian terlebih dahulu, dengan alasan untuk menyelidiki, memeriksa keadaan tanah dan cara penanggulangannya.
“Sekarang sudah keluar Surat Keputusan (SK) nya untuk melakukan kajian, mungkin satu sampai dua bulan baru keluar kajian. Nanti dikontrol saja. Mereka akan meneliti ulang,” terangnya.

Pemerintah Kota Balikpapan menginginkan penanganan bersifat permanen, sehingga harus benar-benar melalui kajian supaya kejadian longsor tidak kembali terjadi.
“Kalau kajian itu selesai, hasil penanganan bagaimana. Apakah itu melakukan perbaikan di sisi jalannya dulu, atau mengamankan tanah yang ada di bawahnya terlebih dahulu di bagian aliran airnya. Masyarakat Mohon bersabar, karena harus dibuat kajian dulu,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Niken)


