Lanjut Yusri memaparkan bahwa hasil kajian teknis itulah nantinya yang akan menjadi dasar bisa ditangani melalui tanggap darurat atau melalui program seperti biasa.
“Semua tetap anggaran Kota pengerjaannya, cuman ada melalui dana tak terduga dan melalui program usulan,” bebernya.
Yusri belum bisa memastikan tahun ini dapat dikerjakan, karena hasil kajian teknisnya inilah nanti yang akan menjadi dasar DPU, untuk mengetahui penyebabnya.
“Penyebabnya seperti apa, seberapa parah kondisi di sana, dan harus penanganannya seperti apa. Itu nanti tertuang semua dalam dokumen kajian teknis,” serunya.
Ditambahkan Yusri, penanganan persoalan di dalam tanah itu tidak boleh terburu-buru dalam pengerjaannya.
“Kita harus hati-hati. Jangan sampai kita buru-buru sekedar hanya menyegerakan ada kegiatan tapi ternyata ada kerusakan lagi. Itukan nggak bagus kali seperti itu,” tutupnya.