BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Penanganan jalan longsor yang menimpa rumah warga di Kilometer (KM) 15 Jalan Sungai Wain, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara masih tahap kajian. Padahal, jalan longsor sudah terjadi hampir dua tahun.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Muhammad Andi Yusri Ramli mengatakan, kajian teknis penanganan longsor di Jalan Sungai Wain di Km 15 sudah disetujui.
"Kajian teknis sudah disetujui. Jadi khusus yang di Sungai Wain Km 15, kita tidak bisa melakukan penanganan darurat maupun penanganan konstruksi. Karena kita belum tau, karena kawasan yang terkena itu cukup panjang dan luas harus dikaji dulu penyebabnya apa," jelasnya, Kamis (27/1/2022).
Ia mengatakan, setelah kajian teknisnya selesai, maka penanganannya bisa saja nanti melalui program penanganan melalui kegiatan ditahun yang akan datang.
"Bisa saja seperti itu. Kita tunggu kajian teknisnya. Tahun ini harus selesai karena sudah disetujui untuk di lakukan kajian teknis," ucap Yusri.
Lanjut Yusri memaparkan bahwa hasil kajian teknis itulah nantinya yang akan menjadi dasar bisa ditangani melalui tanggap darurat atau melalui program seperti biasa.
"Semua tetap anggaran Kota pengerjaannya, cuman ada melalui dana tak terduga dan melalui program usulan," bebernya.
Yusri belum bisa memastikan tahun ini dapat dikerjakan, karena hasil kajian teknisnya inilah nanti yang akan menjadi dasar DPU, untuk mengetahui penyebabnya.
"Penyebabnya seperti apa, seberapa parah kondisi di sana, dan harus penanganannya seperti apa. Itu nanti tertuang semua dalam dokumen kajian teknis," serunya.
Ditambahkan Yusri, penanganan persoalan di dalam tanah itu tidak boleh terburu-buru dalam pengerjaannya.
"Kita harus hati-hati. Jangan sampai kita buru-buru sekedar hanya menyegerakan ada kegiatan tapi ternyata ada kerusakan lagi. Itukan nggak bagus kali seperti itu," tutupnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Rahmatullah menyampaikan kepada warga setempat, bahwa usulan penanganan tanah longsor Km 15 jalan Sungai Wain ini sudah disampaikan kepada Wali Kota Balikpapan.
Berdasarkan hasil dari Bagian Pembangunan dan Pemerintah yang mengeluarkan rekomendasi agar dibuatkan kajian terlebih dahulu, dengan alasan untuk menyelidiki, memeriksa keadaan tanah dan cara penanggulangannya.
"Sekarang sudah keluar Surat Keputusan (SK) nya untuk melakukan kajian, mungkin satu sampai dua bulan baru keluar kajian. Nanti dikontrol saja. Mereka akan meneliti ulang," terangnya.
Pemerintah Kota Balikpapan menginginkan penanganan bersifat permanen, sehingga harus benar-benar melalui kajian supaya kejadian longsor tidak kembali terjadi.
"Kalau kajian itu selesai, hasil penanganan bagaimana. Apakah itu melakukan perbaikan di sisi jalannya dulu, atau mengamankan tanah yang ada di bawahnya terlebih dahulu di bagian aliran airnya. Masyarakat Mohon bersabar, karena harus dibuat kajian dulu," pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar