BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pelaku pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri selama hampir dua tahun, akhirnya diringkus pihak kepolisian, Selasa (19/1/2022) malam.
Pelaku anak kandung yang berinisial HS diringkus di rumahnya, di Kelurahan Margo Mulyo Kecamatan Balikpapan Barat. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan dalam keadaan telanjang dada.
Kanit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Iskandar membenarkan kabar penangkapan HSS. “Iya, sudah diamankan oleh tim gabungan Unit PPA, Beruang Hitam dan GGSB,” jelasnya.
Perbuatan tidak senonoh itu berawal saat ibu korban berinisial RM melaporkan pencabulan terhadap anaknya yang dilakukan bapak korban sendiri kepada Bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan.
RM mengetahui tindakan tak senonoh bapaknya diketahui dari Wali Kelas anaknya, apabila anaknya yang masih berusia 13 tahun itu sudah disetubuhi bapaknya sejak usia 11 tahun.
“Minggu lalu saya ditelpon wali sekolah anak saya diminta ke sekolah. Wali kelasnya cerita ke saya kasihan dan prihatin anak saya mendapat pelecehan seksual dari teman bapaknya,” ucap Ibu korban.
Kemudian, hari selasa lalu anak perempuannya telepon dengan menggunakan handphone temannya sambil menangis dan mengakui ternyata bapak kandungnya telah berkali kali meniduri anak yang masih dibawah umur.