PPA Polresta Balikpapan Masih Lakukan Pendalaman, Kasus Dugaan Pencabulan Yang Dilakukan Kakek H (54) 

oleh -
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan, Ipda Iskandar Ilham. BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan, Ipda Iskandar Ilham. BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan saat ini masih mendalami Kasus pencabulan yang  diduga dilakukan  kakek berinisial H (54) warga Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat kepada korban SKD (11) yang juga tetangganya sendiri.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan, Ipda Iskandar Ilham mengatakan, saat ini penyidik sudah melakukan langkah pertama. Yaitu melakukan pemeriksaan terduga pelaku, dan saat ini penyidik juga sudah ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari bukti-bukti lain.

“Karena masalah pencabulan ini. Kami dalami dulu saksi-saksi pada saat kejadian. Apakah itu ada yang melihat, kemudian ditambah dengan hasil visum. Untuk hasil visum sudah kami lakukan saat itu juga, mudah-mudahan hari ini sudah bisa keluar,” ujarnya Senin (12/7/2021).

Untuk saat dipastikan pihaknya masih menunggu hasil visum tersebut keluar.  Sementara itu, ditanya mengenai proses penahanan terhadap pelaku.

Dia katakan Minggu (11/7/2021) kemarin, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku 1×24 jam.

Namun, karena saat ini prosesnya masih dalam tahap penyidikan, sementara terduga pelaku masih dilakukan pemulangan.

“Dengan catatan, wajib lapor dan ada penjaminnya anaknya sendiri. Jadi setiap Senin dan Kamis wajib lapor,” paparnya.

Sementara itu, ditanya mengenai korban lain, dia katakan. Seperti yang beredar di Sosial Media (Sosmed) dia terangkan memang ada korban lain. 

Untuk itu pihaknya mempersilahkan apabila memang ada korban lain agar segera melaporkan ke PPA Polresta Balikpapan.

“Kami akan tanggapi laporan tersebut. Kalau memang ada laporan lain dan kami akan dalami,” tandasnya.

Kakek H (54) Terduga Pelaku Pencabulan, warga Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat.
Kakek H (54) Terduga Pelaku Pencabulan saat diamankan Petugas. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

Ditempat yang sama Rahma yang merupakan salah satu tante korban menambahkan,  tidak dilakukannya penahanan terhadap terduga pelaku pencabulan ini membuat kekhawatiran tersendiri bagi dirinya.

Baca Juga :  Kalah 0-1 dari Korea Utara, Indonesia Lolos ke Babak 16 Besar

“Karena kami khawatir tidak ditahannya pelaku ini dapat menimbulkan korban lain. Apalagi kami bertetangga dan berdekatan rumah,” ucapnya.

Sementara itu ditanya mengenai kondisi korban, saat ini banyak mengalami perubahan dan kebanyakan diam.

“Kemudian Nggak mau keluar rumah dan merasa ketakutan. Jadi mengalami perubahan yang drastis. Mungkin malu dan takut,”pungkasnya. 

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.