PPA Polresta Balikpapan

Telah di Amankan Pelaku Pemerkosa Anak Sendiri

lihat foto
Pelaku pelecehan seksual saat ditangkap pihak kepolisian di rumahnya kawasan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat, Selasa (19/1/2022) malam. Foto : BorneoFlash.com/Niken.
Pelaku pelecehan seksual saat ditangkap pihak kepolisian di rumahnya kawasan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat, Selasa (19/1/2022) malam. Foto : BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pelaku pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri selama hampir dua tahun, akhirnya diringkus pihak kepolisian, Selasa (19/1/2022) malam.

Pelaku anak kandung yang berinisial HS diringkus di rumahnya, di Kelurahan Margo Mulyo Kecamatan Balikpapan Barat. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan dalam keadaan telanjang dada.

Kanit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Iskandar membenarkan kabar penangkapan HSS. "Iya, sudah diamankan oleh tim gabungan Unit PPA, Beruang Hitam dan GGSB," jelasnya.

Perbuatan tidak senonoh itu berawal saat ibu korban berinisial RM melaporkan pencabulan terhadap anaknya yang dilakukan bapak korban sendiri kepada Bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan.

RM mengetahui tindakan tak senonoh bapaknya diketahui dari Wali Kelas anaknya, apabila anaknya yang masih berusia 13 tahun itu sudah disetubuhi bapaknya sejak usia 11 tahun.

"Minggu lalu saya ditelpon wali sekolah anak saya diminta ke sekolah. Wali kelasnya cerita ke saya kasihan dan prihatin anak saya mendapat pelecehan seksual dari teman bapaknya," ucap Ibu korban.

Kemudian, hari selasa lalu anak perempuannya telepon dengan menggunakan handphone temannya sambil menangis dan mengakui ternyata bapak kandungnya telah berkali kali meniduri anak yang masih dibawah umur.


RM mengakui telah bercerai lama dengan pelaku sehingga peristiwa ini terlambat diketahuinya dikarenakan putrinya tinggal dengan Bapak dan neneknya. Sementara itu, dirinya kesulitan untuk bertemu dengan putrinya lantaran pelaku melarang dan kerap memukuli korban.

"Saya cerai sama mantan suami saya tahun 2011, saat itu anak saya berusia 3,5 tahun dibawa sama bapaknya dan tidak diijinkan saya temui," ungkapnya.

Lanjut RM menyampaikan, apabila ingin bertemu dengan putrinya secara sembunyi-sembunyi, jika diketahui sama bapaknya akan dianiaya sampai biru-biru. "Terakhir bulan Agustus anak saya itu diinjak dan sudah pernah laporan ke PPA dan ditahan hanya semalam," ucapnya.

Pelaku keji yang dilakukan bapaknya, bahkan pernah menyuruh korban yang tak lain putri kandungnya sendiri itu untuk makan kotoran kucing, apabila tidak memenuhi nafsu birahi Bapak. Tak hanya itu, HS menyerahkan anaknya kepada teman pelaku, untuk melayani perbuatan tak bermoral.

"Bapak kandungnya telah berkali-kali meniduri dia, bahkan sempat telat dua bulan dan dipaksa minum berbagai macam obat supaya bisa datang bulan lagi," bebernya.

 Pelaku pelecehan seksual saat ditangkap pihak kepolisian di rumahnya kawasan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat, Selasa (19/1/2022) malam. Foto : BorneoFlash.com/Niken.
Pelaku pelecehan seksual saat ditangkap pihak kepolisian di rumahnya kawasan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat, Selasa (19/1/2022) malam. Foto : BorneoFlash.com/Niken.

Berawal disuruh mijat-mijat bapaknya, lanjut RM menceritakan lalu putri berusia belia ini digerayangi sampai akhirnya dipaksa menelan kemaluan bapaknya, kemudian dimasukan ke kelamin anaknya.

Tindakan tak bermoral oleh bapak kandung sendiri itu akhirnya dibekuk kepolisian dan HS akan mempertanggung jawabkan perbuatan tak bermoral dihadapan hukum.

(BorneoFlash.com/Niken)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar