RM mengakui telah bercerai lama dengan pelaku sehingga peristiwa ini terlambat diketahuinya dikarenakan putrinya tinggal dengan Bapak dan neneknya. Sementara itu, dirinya kesulitan untuk bertemu dengan putrinya lantaran pelaku melarang dan kerap memukuli korban.
“Saya cerai sama mantan suami saya tahun 2011, saat itu anak saya berusia 3,5 tahun dibawa sama bapaknya dan tidak diijinkan saya temui,” ungkapnya.
Lanjut RM menyampaikan, apabila ingin bertemu dengan putrinya secara sembunyi-sembunyi, jika diketahui sama bapaknya akan dianiaya sampai biru-biru. “Terakhir bulan Agustus anak saya itu diinjak dan sudah pernah laporan ke PPA dan ditahan hanya semalam,” ucapnya.
Pelaku keji yang dilakukan bapaknya, bahkan pernah menyuruh korban yang tak lain putri kandungnya sendiri itu untuk makan kotoran kucing, apabila tidak memenuhi nafsu birahi Bapak. Tak hanya itu, HS menyerahkan anaknya kepada teman pelaku, untuk melayani perbuatan tak bermoral.
“Bapak kandungnya telah berkali-kali meniduri dia, bahkan sempat telat dua bulan dan dipaksa minum berbagai macam obat supaya bisa datang bulan lagi,” bebernya.

Berawal disuruh mijat-mijat bapaknya, lanjut RM menceritakan lalu putri berusia belia ini digerayangi sampai akhirnya dipaksa menelan kemaluan bapaknya, kemudian dimasukan ke kelamin anaknya.
Tindakan tak bermoral oleh bapak kandung sendiri itu akhirnya dibekuk kepolisian dan HS akan mempertanggung jawabkan perbuatan tak bermoral dihadapan hukum.
(BorneoFlash.com/Niken)