BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Selain mendapatkan Buku Nikah berbentuk fisik mereka juga akan diberikan link untuk mendownload keterangan Nikah Digital. Kamis (19/08/2021)
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan menyebut bagi pengantin yang melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA)
Hal tersebut diutarakan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan H. Shaleh S.Ag, Bahwa pemberian keterangan Nikah Digital tersebut dikarenakan mereka telah terdaftar di sistem.
Dia terangkan, jika dulu ada yang namanya buku nikah, artinya setiap calon yang sudah menikah mendapatkan kartu nikah.
Namun karena saat ini banyak bermasalah, alatnya tersebut sering rusak, makanya saat ini dibuatkan buku nikah digital.
“Jadi kartu nikah digital ini bisa di print dengan ukuran apapun. Dan yang mempunyai link untuk membuka hanya KUA. Mengapa demikian karena di situlah tempat mereka menikah,”ujarnya tak lama ini.
Terkait keuntungan penggunaan kartu nikah digital tersebut dia terangkan. Itu bisa disimpan di Handphone atau cetak menjadi kartu dan hal tersebut tak menjadi masalah.
“Perlu diketahui juga di kartu digital juga itu terdapat Kodebar yang dapat di Scan. Sehingga tidak bisa dimanfaatkan orang lain, apabila tercecer dan lain sebagainya,” jelasnya.