Kementerian Agama Balikpapan

Buku Nikah Digital Sah Diberlakukan di Balikpapan, Link Pendaftaran

lihat foto
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam,  Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan H. Shaleh S.Ag
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam,  Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan H. Shaleh S.Ag

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Selain mendapatkan Buku Nikah berbentuk fisik mereka juga akan diberikan link untuk mendownload keterangan Nikah Digital. Kamis (19/08/2021)

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan menyebut bagi pengantin yang melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA)

Hal tersebut diutarakan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan H. Shaleh S.Ag, Bahwa pemberian keterangan Nikah Digital tersebut dikarenakan mereka telah terdaftar di sistem.

Dia terangkan, jika dulu ada yang namanya buku nikah, artinya setiap calon yang sudah menikah mendapatkan kartu nikah.

Namun karena saat ini banyak bermasalah, alatnya tersebut sering rusak, makanya saat ini dibuatkan buku nikah digital.

"Jadi kartu nikah digital ini bisa di print dengan ukuran apapun. Dan yang mempunyai link untuk membuka hanya KUA. Mengapa demikian karena di situlah tempat mereka menikah,"ujarnya tak lama ini.

Terkait keuntungan penggunaan kartu nikah digital tersebut dia terangkan. Itu bisa disimpan di Handphone atau cetak menjadi kartu dan hal tersebut tak menjadi masalah.

"Perlu diketahui juga di kartu digital juga itu terdapat Kodebar yang dapat di Scan. Sehingga tidak bisa dimanfaatkan orang lain, apabila tercecer dan lain sebagainya," jelasnya.


Perlu digaris bawahi juga, bahwa kartu digital ini bukan pengganti buku nikah. Melainkan dia hanya melengkapi. Namun isinya sama dengan buku nikah hanya bentuknya saja yang berbeda. Terdapat foto, dan ini diakui Secara Hukum.

"Jadi dalam pemanfaatan nya jika kita ada keperluan di kantor yang memang memerlukan buku nikah. Cukup kartu nikah digital ini saja diberikan. Dengan di scan Barcodenya disitu akan terlihat datanya karena pencatatan nikah saat ini sudah terpusat. Untuk buku nikah tetap diberikan, seperti ada keperluan di luar daerah, mereka tidak perlu lagi membawa buku nikah cukup bawa kartu digital saja," paparnya

Pemberian link buku nikah digital, untuk pasangan calon yang telah menikah, saat ini sudah berjalan di Balikpapan. Hanya memang alatnya ini dikirim dari Jakarta dan tidak semua KUA dapat.

"Jadi yang mengeluarkan adalah KUA. Dimana pasangan suami istri ini tercatat. Dengan acuan nomor buku nikah, karena setiap orang nomornya beda. Kalau bagi mereka yang sudah menikah lama, mereka harus melaporkan dulu dan mencari KUA yang bersangkutan. Meski mereka terdaftar harus dimasukan dulu aplikasinya,"paparnya.

Mengapa demikian, hal ini dikarenakan untuk saat ini memanfaatkan kartu nikah digital ini diperuntukan bagi mereka diberikan kartu nikah digital dari awal.

Karena aplikasi SIM card ini baru berjalan kurang lebih lima tahunan. Dan itu juga harus dimasukan secara perlahan oleh adminnya. Agar dapat diakses mereka yang telah menikah lama.

Kartu Nikah digital ini dapat dibuat dengan cara:

  1. Mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di https://simkah.kemenag.go.id

  2. Mengisi data secara lengkap, termasuk No.WA dan email yang masih aktif.

  3. Setelah akad nikah, pengantin mengisi link survei kepuasan layanan yang diterima melalui email.

  4. Kartu nikah digital akan dikirim melalui email yang telah didaftarkan dalam bentuk tautan atau link.

  5. Kartu nikah digital juga bisa diakses dengan scan QR Code yang terdapat di buku nikah. Setelah data muncul, klik download/unduh kartu nikah di bagian bawah.

  6. Pengantin dapat mencetak kartu nikah digital di manapun.

  7. Kartu nikah bukan pengganti buku nikah. Pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik.

Link Pendaftaran

"lebih mudah untuk permohonan buku nikah digital ini bagi mereka yang menikah lama. Mereka membawa buku nikah di KUA untuk membuatkan kartu nikah digital. Mereka akan buatkan sesuai permintaan tersebut," Tutup Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Balikpapan H. Shaleh S.Ag,

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar