Lebih lanjut, Isman sampaikan juga, dengan adanya penangkapan terhadap kedua terduga rencananya Tim Kuasa Hukum Yayasan Rumah Tahfidz di Balikpapan Baru akan melakukan koordinasi.
“Kita sudah dapat kuasa dari anak terduga SN dan RR untuk jadi kuasa hukum, untuk sebelum melakukan langkah selanjutnya, kita akan koordinasi dulu, karena kami menduga ada kejanggalan dalam penangkapan ini,”jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga tidak mengetahui keberadaan kedua terduga teroris yang sudah ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri pada Sabtu kemarin ditahan dimana.
“Kita tidak tahu keduanya ditahan dimana, di Polda Kaltim kah, di Polresta kah atau dibawa ke Jakarta,”paparnya.
Terpisah, Ketua RT 8 Kelurahan Damai Baru Balikpapan Selatan, Mulyana menambahkan tidak mengetahui adanya penangkapan terduga teroris yang merupakan warganya.
“Saya gak tau, yang jelas itu hanya orang Mabes saja yang tahu, saya hanya melihat enggak boleh dekat-dekat,”ucapnya Minggu (15/8/2021).
Dia menjelaskan bahwa keseharian SN dan RR layaknya masyarakat lainnya yang membaur dan tidak ada kegiatan yang mencurigakan di wilayahnya.