BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, melalui Pansus Perumda Manuntung, meminta pihak Inspektorat agar melakukan beberapa langkah pemeriksaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Pansus Perumda Manuntung, Syukri Wahid mengatakan, hal ini dilakukan bukan tanpa alasan. Hal ini dikarenakan Inspektorat belum pernah melakukan audit Perumda sejak tahun 2010.
“Maka kami perlu menjajaki ini, karena hasil capaian tiga tahun terakhir ini secara kinerja Perumda itu tidak memberikan kontribusi kepada PAD,” ujarnya Jumat (25/6/2021).
Dia menerangkan, inspektorat memiliki kinerja tiga hal. Diantaranya, pertama secara reguler melakukan audit keuangan kepada OPD -OPD.
Kedua, Inspektorat juga melakukan audit atas kinerja dan ketiga, ada audit atas dasar kepatuhan.
” Di samping itu, atas tujuan tertentu dari permintaan Wali Kota atau Bupati, Inspektorat juga dapat melakukan pemeriksaan. Dalam hal ini Inspektorat tidak pernah melakukan audit atas permintaan Kepala Daerah,” bebernya.
Oleh karena itu, Pansus DPRD berencana akan melakukan audit keuangan dan kinerja Perumda atas minimnya retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan dan berharap akan sesuai dengan rencana yang telah disepakati.
“Secara kinerja Perumda itu tidak memberikan kontribusi PAD, mudah mudahan ini Pansus bisa melakukan kesimpulan,” tandasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)