BorneoFlash.com, SENDAWAR – Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim), Kombes Pol Harri Muharram Firmansyah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada Selasa (1/6/2021).
Bersama dengan Dir Samapta Polda Kaltim, Kombes Pol Edy Suswanto, kunjungan kerja tersebut dalam rangka memberikan supervisi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
“Dilihat dari perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di Kubar pasca lebaran, ada peningkatan jumlah kasus yang terjadi. Oleh karenanya, kami datang kesini untuk mengajak, mendorong dan memberikan penekanan agar kegiatan PPKM mikro bisa dilaksanakan betul-betul,” ungkap Dirbinmas Polda Kaltim, Kombes Pol Harri Muharram.
Dalam kunjungan tersebut, Dirbinmas Polda Kaltim ini pun menyempatkan diri mengunjungi beberapa posko Covid-19 di beberapa kecamatan.
Serta memberikan penekanan pentingnya upaya pencegahan dan penanganan dalam membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
“Khususnya bagi seluruh posko Covid-19 baik tingkat kabupaten, kecamatan dan kampung untuk melaksanakan kegiatan yang dikenal dengan 3T yaitu Tressing, Tracking dan Treatment. Serta kegiatan preemtif ke masyarakat untuk bisa disiplin menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.
Pentingnya meningkatkan kegiatan di posko Covid-19 yang sudah berdiri dan juga edukasi dalam meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan di masyarakat.
Sangat diharapkan bisa terlaksana dengan baik sehingga tujuan zona hijau penyebaran virus pun bisa terwujud.
“Untuk itu, kita mengajak seluruh posko yang sudah berdiri khususnya di tingkat kampung untuk bisa meningkatkan kegiatannya. Khususnya untuk menjalankan kegiatan PPKM Mikro yang juga dilaksanakan secara nasional dalam rangka menekan potensi penyebaran Covid-19 pasca lebaran ini,” tandasnya.